Sabtu, 29 Oktober 2011

Menanti “Reinkarnasi” Bangsa Indonesia Pasca Tiga Moment

Saat ini bangsa Indonesia dan masyarakatnya berada dalam tiga moment penting, yaitu bulan puasa Ramadhan, moment 17 Agustus, dan tertangkapnya salah satu buronan kasus korupsi kelas kakap Nazarudin.

 Tiga moment tersebut masing-masing memiliki nilai dan hikmah penting bagi siapapun yang kakinya berpijak di bumi Indonesia saat ini, bahkan di masa yang akan datang. Bulan Ramadhan merupakan salah satu perhelatan istimewa dalam kalender umat Islam, di mana semua umat Islam di Indonesia dan dunia merayakannya sebagai saat perbaikan diri dan tata kehidupan. Moment 17 agustus merupakan salah satu peristiwa yang memiliki posisi tersendiri dalam penanggalan masyarakat Indonesia, yaitu hari di mana Bangsa Indonesia melangsungkan prosesi proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Sedangkan moment yang terakhir adalah tertangkapnya terdakwa korupsi Wisma Atlet Nazarudin.

Bulan Ramadhan, tanggal 17 Agustus, serta tertangkapnya terdakwa kasus korupsi Nazarudin, dikatakan sebagai moment-moment penting yang sedang dijalani masyarakat Indonesia saat ini disebabkan di dalam proses kejadiannya terdapat harapan semua masyarakat Indonesia. Secara alami ketiga moment tersebut di atas telah menciptakan konsep pemikiran yang sejatinya merupakan harapan dari lubuk hati masyarakat Indonesia, yang kadangkala timbul dari unsur kekecewaan, penantian, serta harapan itu sendiri. Seringkali kekecewaan terhadap kebijakan yang diberlakukan oleh pihak yang berkuasa telah menggores luka dalam kehidupan sebagian masyarakat, seringkali pula harapan tersebut tercipta dari penantian akan lahirnya kehidupan yang layak dan sentosa. Tidak dapat dipungkiri, seluruh lapisan masyarakat Indonesia tentunya memiliki hasrat mulia, yaitu ingin menyaksikan Indonesia yang makmur dan sejahtera sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 serta konsepsi-konsepsi yang memuat kerangka harapan Bangsa Indonesia. Begitu banyak harapan masyarakat Indonesia yang hingga saat ini belum terrealisasi. Sederhananya, masyarakat Indonesia tentunya ingin menyaksikan proses kehidupan yang nyaman dan damai, tanpa ada satu pihak pun yang dirugikan, tanpa ada diskriminasi aspek-aspek kehidupannya.

Deskripsi kaitan antara tiga moment tadi dengan harapan Bangsa Indonesia tersebut dapat diuraikan dengan penggambaran yang sederhana. Sebagaimana diketahui, ritual puasa Ramadhan merupakan ritual yang sangat mulia. Begitu banyak nama yang disematkan kepada bulan tersebut. Bulan Ramadhan dikatakan sebagai bulan pembelajaran di mana selayaknya semua umat yang menjalankannya berusaha semaksimal mungkin belajar untuk menjadi lebih baik lagi dari bulan-bulan sebelumnya. Ramadhan juga disebut-sebut sebagai bulan penuh hikmah, karunia, dan ampunan, di mana semua umat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan selayaknya dapat memetik hikmah, karunia dan ampunan atas semua dosa dalam kehidupannya. Ramadhan merupakan bulan kesabaran, bahkan dapat pula dikatakan sebagai bulan “obral” pahala. Maka harapan yang terbersit kemudian adalah semoga bulan Ramadhan kali ini menjadikan semua lapisan masyarakat Indonesia dapat belajar untuk menjadi lebih baik, lebih sabar, saling menghargai, serta mampu mernggapai hikmah dari fenomena apapun yang terjadi di bangsa ini. Lebih khusus lagi semoga bulan Ramadhan ini menjadikan para patih di negeri ini menjadi lebih baik dan tidak selalu mengedepankan ego dan individualitas yang mereka miliki. Harapan ini merupakan harapan fitrah atau natural desire yang timbul dari jiwa masyarakat Indonesia.

Gambaran selanjutnya adalah tentang moment 17 Agustus. Seperti biasa kita saksikan setiap tanggal 17 Agustus kita merayakan peristiwa proklamasi yang menandakan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa proklamasi selalu berkaitan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang keduanya memuat seluruh kerangka harapan lapisan masyarakt Indonesia. Dalam pasal-pasal UUD ’45 selalu didasari dengan harapan-harapan mendasar untuk kemajuan Bangsa Indonesia dan kenyamanan hidup penghuni di dalamnya. Sila-sila dalam Pancasila juga memuat hasrat masyarakat Indonesia untuk hidup yang layak di bumi pertiwi ini. Harapan-harapan seperti ini mestinya dijadikan landasan kerja dan kinerja bagi siapapun yang menjalani kehidupan di negeri tercinta ini, sehingga tidak menimbulkan realita yang berbanding terbalik dengan muatan UUD ’45 dan sila-sila Pancasila tersebut. Kesadaran seperti ini menjadi wajib ditempuh agar kita tidak larut dalam kondisi yang bertentangan dengan apa yang kita sebut “hidup yang damai”.

Adapun moment penting ketiga adalah tertangkapnya salah satu terdakwa kasus korupsi Nazarudin. Beberapa waktu yang lalu kita kembali dibuat geram oleh ulah salah satu petinggi negeri ini. Korupsi yang telah dilakukannya telah menambah daftar kasus korupsi di negeri ini. Sejatinya bukan peristiwa yang mengejutkan. Toh, sebelumnya kita sudah sangat sering menyaksikan kasus serupa. Namun sebagai warga negara yang tidak apatis, seharunya kita juga menyimak sambil terus mengkritisi model kriminalitas yang dilakukan Nazarudin. Tertangkapnya Nazarudin kemudian memunculkan harapan, semoga kasus korupsi di negeri ini dapat diminimalisir. Walaupun kita juga sadar bahwa peluang terulangnya kasus-kasus semacam ini ke depannya sangatlah besar. Namun hal ini tidak dapat disebut sebagai tingkah pesimistis, akan tetapi hanya sebagian dari ekspresi kekecewaan terhadap upaya penuntasan korupsi di negeri ini. Wajar. Ketika Nazarudin tertangkap, luapan kegembiraan terpancar dari raut pertiwi ini. Harapannya, semoga ini menjadi awal diselesaikannya kasus-kasus korupsi yang lainnya.

Harapan untuk menjadi Indonesia yang lebih baik selalu muncul dari benak masyarakat Indonesia. Moment Ramadhan telah membangkitkan harapan untuk berubah menjadi lebih baik dari sisi religius. Sementara moment proklamasi 17 Agustus tahun ini memunculkan harapan untuk dapat mengisi kemerdekaan ini dengan kedamaian, serta mampu menjadikan kemerdekaan tersebut dengan merata di bumi Indonesia. Ini adalah harapan dari jiwa patriot kita. Sedangkan moment tertangkapnya Nazarudin telah menciptakan harapan agar kasus-kasus kriminalitas di negeri ini dapat segera diselesaikan. Kita tinggal menunggu wajah Indonesia dan masyarakatnya setelah tiga moment penting di atas. Akankah negeri ini mampu melewati pintu “reinkarnasi” untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya? Selayaknya semua memperhatikan harapan-harapan yang muncul dari jiwa masyarakat bangsa ini, untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan nyata, sehingga amanat yang ada dalam Ramadhan dan proklamasi menjadi nyata adanya. Amin.


Oleh : Archduke Jr.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More